
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad)
Brigjen TNI MS. Fadillah menerangkan bahwa Mayor Inf Agus Harimurti sedang
dalam proses pengunduran diri dari dinas militer. Selain itu ia juga menuturkan
bahwa Agus Yudhoyono sedang tidak dalam ikatan dinas. Jadi tidak ada halangan
bagi yang bersangkutan untuk mengundurkan diri atau pensiun dari TNI.
“Saat ini yang bersangkutan tidak dalam ikatan dinas.
Benar ada aturan tentang masa dinas bagi perwira karir 10 tahun. Dan sekarang
ini sudah tidak ada embel-embel lagi, itu saja. Perwira non karir lebih pendek,
boleh memperpanjang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Tapi dia memastikan, Agus akan diberhentikan secara
hormat dari Korps TNI, karena keputusan itu diambil bukan karena Agus melakukan
kesalahan, melainkan mengundurkan diri. "Kewenangan pemberhentian dengan
hormat dari dinas keprajuritan untuk level perwira menengah secara berjenjang,
sudah diatur untuk dilalui mulai dari lingkungan TNI AD sampai ke Mabes
TNI," tambahnya.
Mengenai lama proses pengungduran diri Agus, menurutnya
tidak ada jangka waktu pasti. Karena ada mekanisme yang mengatur dan saat ini
dalam proses prosedural oleh yang bersangkutan.
"Kalau waktu relatif, nggak ada waktu saklek. Kayak
buat SIM, ada yg sehari, tapi mungkin ada yg seminggu. Tergantung. Karena
mungkin dinamika yg dibutuhkan cepat bisa saja cepat, yang penting semua
prosedur dilalui," terangnya.
Majunya Agus Harimurti Yudhoyono bernama Sylviana Murni
didukung oleh empat partai. Koalisi ini meliputi Partai Demokrat, PAN, PPP, dan
PKB. Hari ini, rencananya pasangan ini akan mendaftar ke KPUD menjadi peserta
Pilgub DKI Jakarta 2017 (Noor Irawan)
No comments:
Post a Comment