Dua anggota TNI AD saat ini diproses yaitu danramil karena tidak mengindahkan perintah dan babinsa, kata Marsekal TNI Hadi Tjahyanto kepada wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran TNI-Polri di Mapolda Papua di Jayapura, Selasa (27/8/2019) petang.
Dikatakan, dalam peristiwa itu ada sejumlah masyarakat yang berada disitu dan saat ini sedang diperiksa siapa yang berteriak rasis.
"Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan tetap akan diproses karena TNI tidak memberikan ruas atau tempat kepada anggota yang melakukan tindakan rasis," tegas Panglima.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, tercatat tujuh orang sudah diperiksa, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Memang sudah tujuh orang warga sipil yang diperiksa, namun belum ditentukan statusnya siapa yang jadi tersangka.
" Panglima TNI dan saya akan mengevaluasi situasi, dan berkomitmen bersama jaga situasi keamanan Papua serta jangan terpengaruh hoaks," ucap Kapolri, berharap dilansir dari Antara.
Panglima TNI bersama Kapolri, selama berkunjung ke Papua melakukan kunjungan ke tiga kota yaitu Biak, Jayapura dan Timika yang dijadwalkan Rabu (28/8).
Editor | : Basyirun Adhim |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a comment