Jakarta, ZONASATU - Untuk mengantisipasi aksi terorisme di sector transportasi, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU). Penandatanganan MoU antara BNPT dengan PT MRT ini dilakukan oleh dua Kedeputian BNPT yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan apa yang tertuang dalam isi MoU tersebut
Dari pihak BNPT
penandatangan dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan Perlindungan dan
Deradikalsiasi Mayjen TNI Hendri
Paruhuman Lubis dan Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen
Pol. Drs Budiono Sandi, M. Hum. Sementara dari PT MRT sendiri dilakukan oleh
Direktur Utamanya, Ir. William P. Sabandar, M.Eng.Sc, Ph.D. Penandatangnan MoU
ini dilaksanakan di kantor PT MRT Jakarta, di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta,
Jumat (20/12/2019) lalu.
Dalam
penjelasannya Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis mengatakan bahwa MRT ini merupakan moda
transportasi baru sebagai icon kota Jakarta yang
menjadi harapan, baik dari masyarakat maupun dari pemerintah Jakarta.
Namun demikian
menurut alumni Akmil tahun 1986 ini, sebagai salah satu moda transportasi
yang memiliki tingkat aktifitas yang cukup tinggi, menjadikan MRT ini rentan terhadap ancaman aksi terorisme. Karena para pelaku teror
ini tentunya senantiasa berusaha mencari titik lemah
dari sebuah sistem pengamanan yang akan dijadikannya sebagai celah masuk untuk
melaksanakan aksinya.
“Pengelola
transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna
moda transportasi MRT ini tentunya hal-hal
yang berkaitan secara fisik ini harus dijaga,” ujar Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis di kantor BNPT, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Namun pada saat
itu Deputi I juga mengingatkan kepada jajaran pimpinan PT MRT bahwa bukan hanya
ancaman terhadap fisik saja yang menjadi perhatian. Ancaman non fisik juga
harus menjadi perhatian dari PT MRT ini. Non fisik yang dimaksud Deputi I BNPT adalah para pegawai
atau karyawan PT MRT ini sendiri jangan sampai terpapa paham radikal terorisme tanpa sepengetahuan dari unsur pimpinan PT MRT.
“Kemarin saya
katakan jangan sampai bisa mengamankan secara fisik tetapi kita lupa untuk
mengamankan pegawai PT MRT.itu sendiri. Jangan sampai nanti pegawai PT MRT ini
terpapar paham radikal terorisme yang kemudian dia mengetahui kelemahan-kelemahan
sistem keamanan yang ada di MRT yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi
teror. Tentunya ini sangat rawan karena
mereka lebih tahu daripada teroris yang sesungguhnya,” kata pria yang
dibesarkan di Pasukan ‘Baret Merah” Kopassus ini.
Kepada pimpinan PT MRT Jakarta, dirinya mengatakan kalau dirinya siap
membantu pihak PT MRT jika diminta untuk memberikan pembekalan kepada para
pegawai PT MRT mengenai bahaya dan mengenaili ciri-ciri penyebaran paham
radikal terorisme serta upaya penceghananya. “Karena tugas kami di Kedeputian I
ini Mencegah, Mencegah dan Mencegah agar paham tersebut tidak menyebar ke
masyarakat,” kata mantan Komandan Korem
(Danrem) 173/Praja Vira Braja ini.
Dngan
ditandanganinya MoU tersebut dirimya berharap dapat
terjalinnya hubungan kerjasama yang baik antara BNPT
dengan PT MRT Jakarta. Dimana di Kedeputian yang saya pimpin ini ada Direktorat Perlindungan
yang dibawahnya membawai Subdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi.
“Saya berharap tidak lama lagi setelah penandtaangan MoU kemarin itu akan ada kerjasama yang lebih
intens antara Subdit saya dengan jajaran PT MRT agar hasil dari MoU ini
benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” ucap mantan Komandan Grup
3/Sandi Yudha Kopassus ini
Sementara itu Deputi
II BNPT, Irjen Pol Drs. Budiono Sandi mengatakan bahwa pihaknya siap membantu PT MRT Jakarta dalam memberikan
pelatihan mitigasi terhadap ancaman serangan terorisme yang bisa saja terjadi di Area Publik
(Stasiun) dan Area Kerja (Depo) yang menjadi
area operasional PT MRT Jakarta.
“Tentunya kita berharap untuk penindakan tidak kita lakukan, hanya pembinaan
kemampuan saja. Kalau
nanti dalam pelaksanaan ada pelatihan
pelatihan
mitigasi itu menjadi domain dari
Kedeputian II dan juga staf PT MRT untuk
melaksanakan kegiatan pelatihan terhadap ancaman dan mungkin ada juga peningkatan kemampuan dari staff PT MRT mengnai bagaimana cara
penanggulangan terhadap ancaman terorismem,” ujar Irjen Pol, Budiono Sandi di kesempatan yang sama.
Mantan Wakil Kepala Detasemen Khusus (Wakadensus) 88/Anti Teror Polri
ini menjelaskan pada Direktorat yang ada dibawahnya yakni Direktorat Pembinana
Kemampuan yang mana sesuai dengan lingkup dari penandtangan MoU ini mungkin
nantinya akan melatih jajaran PT MRT jika terjadi ancaman terorisme.
“Dan mungkin juga nanti secara bersama-sama untuk membuat standarisasi
tentang pengamanan di area publik atau area kerja yang ada di wilayah dari PT
MRT Jakarta ini,” kata mantan Kapolres
Sumenep dan Kapolres Nganjuk ini mengakhiri.
Sementara itu Dirut PT MRT Jakarta, William P.
Sabandar, menjelaskan bahwa penandatangan MoU bersama BNPT ini sebagai bentuk
untuk mengantisipasi ancaman aksi terorisme di sektor transportasi, khusunya
MRT Jakarta.
“Maksud dan tujuan
dari kerjasama ini tentunya adalah
untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dari seluruh fasilitas yang ada di wilayah operasional PT MRT Jakarta, khususnya dalam kaitan dengan bahaya ancaman terorisme,” ujar William P. Sabandar.
Dijelaskanya
pria yang dikenal ahli dalam bidang
transportasi dan rekonstruksi pasca bencana ini, jika dilihat dari isi yang tercantum dalam MoU tersebut maka yang akan dikerjakan untuk di kerjasamakan berkaitan dengan lingkungan
pembinaan, menukar informasi dan juga melakukan mitigasi dari
upaya penanggulangan terorisme yang bisa terjadi di sepanjang lintasan atau di
sekitar lintasan MRT Jakarta.
“Karena MRT ini merupakan sarana transportasi yang
bersifat strategis untuk kepentingan nasional. Untuk
itu kami mohon dukungannya atas kerjasama ini dan memastikan bahwa security
adalah suatu hal yang baik,” ujarnya.
Selain itu
menurutnya hal lain yang
ingin dilakukan dalam
kerjasama dengan BNPT adalah adalah
mendorong upaya upaya pencegahan dan juga upaya-upaya di bidang pendidikan. “Kita sangat
berharap bahwa kerjasama ini nanti bisa diturunkan dalam bentuk aksi, apakah pendidikan, apakah
tadi bukan hanya fisiknya tetapi juga lihat unsur-unsur yang kemungkinan
terpapar. Dan itu merupakan sebuah kesempatan untuk kami melihat
seluruh sistem yang ada di MRT Jakarta ini,” ucapnya.
Seperti
diketahui, lingkup dalam MoU ini meliputi Analisis dan Evaluasi Penanggulangan
Terorisme, Penyusunan Standardisasi Penanggulangan Terorisme, Latihan Penanganan Ancaman Terorisme, Sosialisasi Pencegahan Terorism yang dilakukan baik di Area Publik (Stasiun) dan
Area Kerja (Depo). Selain itu lingkup lain
yang termasuk dalam MoU tersebut yakni pertukaran data dan informasi dalam
rangka penanggulangan terorisme dankegiatan lain
yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Editor | : Adri Irianto |
Foto | : - |
Sumber | : - |
No comments:
Post a comment